Monday, October 12, 2009

Pancasila

Pancasila
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sejarah Perumusan
Rumusan-rumusan Pancasila
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara
yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato
pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima
dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan
Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban,
agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama
berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam
memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada
tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-
dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme;
Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan
oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu,
katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan
Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -
namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara
secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18
Agustus 1945
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia
Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar
Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan
Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Hari Kesaktian Pancasila
! Artikel utama untuk bagian ini adalah: Gerakan 30 September
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30
September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud
usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari
itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai
upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan
Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30
September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia,
Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan. siapakah yang mengusut
tuntas permasalahan ini?

Source: www.wikipedia.com

No comments:

Post a Comment